Laman

Minggu, 24 Juni 2012


Mahar Tafsir Al-Quran Ibnu Katsir

t
Mahar adalah menjadi hak penuh sang isteri  yang harus ditunaikan oleh sang suami, dan ia menjadi hak miliknya. Tidak halal bagi seorangpun, baik bapaknya ataupun lainnya mengambil sebagian darinya kecuali dia ridha. Syariat Islam tidak menetapkan batas minimal dan batas maksimal  mahar, namun ia mendorong agar memperingan mahar, tidak terlalu tinggi demi mempermudah urusan pernikahan. Sehingga generasi muda tidak merasa enggan melaksanakan pernikahan karena demikian banyak/besar tanggunannya.
Nah, untuk urusan mahar ini di internet banyak kajian tetang mahar ini salah satunya adalah link ini http://alislamu.com/ibadah/29-nikah/375-mahar.html dan http://www.mail-archive.com/assunnah@yahoogroups.com/msg12689.html, tetapi karena seringnya dapat kondangan dan menemukan hal yang aneh lebih baik berbagi pandangan saja.
Seringnya dapat kondangan Ijab Kabul lantas terdengar “…dengan mahar uang senilai 1.122.012 tunai …” kemudian diserah uang tersebut berupa pigura dengan uang kertas ditempel rapi di pigura tersebut, menandakan pernikahannya dilakukan tangga 1 Desember 2012. Mahar dalam bentuk uang kertas kurang bijak, bukankah uang kertas itu nilainya terus menurun, bandingkan uang saku kita dulu sewaktu kuliah dengan saudara kita yang lagi kuliah sekarang, dengan uang 2.000 dahulu bisa dapat sepiring nasi sayur dengan lauk ayam, sekarang dengan uang yang sama hanya bisa memperoleh nasinya saja, luar biasa penurunan nilai uang kertas, inilah yang dimaksud Riba menurut Islam selain bunga pada bank. Bahkan BI sedang mengkaji redenominasi pada uang kertas, menghilangkan tiga nol “000” sehingga uang 1.000 menjadi Rp 1, uang 5.000 menjadi Rp 5, bagi yang kurang paham bisa jadi banyak orang bunuh diri, yang mengira hartanya dirampas oleh negara seperti kejadian tahun ’60-an.
Sering pula dapat kondangan Ijab Kabul terdengar “…dengan mahar uang seperangkat alat sholat…”, mungkin maksudnya bagi si pengantin agar tidak meninggalkan sholat, sehingga jika dihisab telah siap, bukankah yang pertama kali dihisap adalah sholatnya. Bisa jadi argumen tersebut benar tapi tidak berhenti disitu saja, tidak cukup dengan mahar seperangkat alat sholat lantas seorang muslim mengerti tentang Islam yang Kaffah?.
Contoh mahar yang memiliki nilai terbaik adalah Tafsir Al-Quran. Sering kita dapat nasehat “ … bacalah Al-Quran … bacalah Al-Quran … “, pertanyaannya apakah kita mengerti dengan membaca Al-Quran saja, padahal kita terbiasa dengan bahasa Indonesia, tidak cukup dengan Al-Quran terjemahan, dengan Tafsir Al-Quran kita belajar mengerti dan memahami apa yang dikehendaki Alloh terhadap kita manusia dan alam semesta ini melalui ilmu ulama-ulama terbaik terdahulu, sehingga sebagai muslim tidak selalu dalam prasangka dan pikiran yang dangkal, dan yang terpenting gerak langkah menuju Islam yang Kaffah, yang digerakkan oleh pemahaman kita dari isi kandungan Al-Quran.
Murtadha Muthahhari, Ia pernah berkata :
Kita meratapi generasi ini disebabkan ia meninggalkan Al-Quran. Mengapa mereka tidak mempelajari Al-Quran di sekolah-sekolah mereka? Bahkan setelah memasuki perguruan tinggi, mereka tetap saja tidak mampu membaca Al-Quran. Tak diragukan lagi, hal ini tentunya amat menyedihkan. Namun seharusnya kita bertanya kepada diri kita sendiri. “Apa kiranya yang telah kita lakukan sampai sekarang mengenai hal ini? Apakah, dengan menyelenggarakan pelajaran fiqih dan cara membaca Al-Quran seperti sekarang ini, kita dapat mendorong generasi ini mengerti kandungan Al-Quran?
Sungguh aneh, generasi tua sendiri telah meninggalkan Al-Quran; namun ia menyesali generasi mudanya karena tidak mengenal Al-Quran ! Sungguh, kita sendirilah yang telah menjauh dari Al-Quran, lalu mengharap generasi muda kita mendekat kepadanya ! Mari saya buktikan, bagaimana Al-Quran menjadi sesuatu yang ditinggalkan di antara kita.
Jika seseorang diketahui sebagai pakar tentang Al-Quran, yakni banyak melakukan penelitian dan perenungan tentang makna-makna yang terkandung di dalamnya; atau ia mempelajari tafsir Al-Quran secara mendalam, sejauh apa ia dihormati di kalangan kita? Nihil !
Pendapat Murtadha Muthahhari bisa kita jadikan renungan bahwa banyak hal yang menjadikan generasi muda kita menjauh dari Al-Quran, mulai dari kurikulum pendidikan, kesibukan pelajar dengan mata pelajarannya bukan karena kesibukan mempelajari Al-Quran, acara musik di televisi dari petang sampai malam, dari pagi sampai siang, kesibukan mengejar cinta buta, pacaran (khalwat) karena tidak gaul jika tidak pacaran.
Kita mampu membeli gadget terbaik di jaman modern ini lantas Apakah kita mampu membeli Tafsir Al-Quran? Pasti mampu demi diri sendiri dan generasi keturunan Umat Islam terbaik. Bukan bermaksud promosi hanya berbagi info harganya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar